Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal. Peringatan ini disampaikan karena kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat pada periode tersebut. Imbauan disosialisasikan di sejumlah titik keramaian, seperti Simpang Lima Kota Banyuwangi dan beberapa perempatan lampu lalu lintas. Selain itu, pesan kewaspadaan juga disampaikan melalui media sosial resmi pemkab dan siaran radio lokal.
Kabag Perekonomian Setda Banyuwangi, Heny Sugiharti, mengatakan peringatan ini rutin dilakukan setiap memasuki Ramadan dan Lebaran. “Setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, kami mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan cepat,” ujarnya. Menurut Heny, lonjakan kebutuhan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab dengan menawarkan pinjaman berbunga tinggi dan syarat yang terkesan mudah, yang sering menimbulkan masalah baru.
Ia menjelaskan, pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga dan denda tidak wajar serta melakukan penagihan dengan cara intimidatif. Bahkan, data pribadi peminjam kerap disalahgunakan. Karena itu, masyarakat diminta memastikan legalitas penyedia layanan keuangan dan mengecek apakah telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebelum mengajukan pinjaman.
Warga juga diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan promosi dari nomor tak dikenal serta tidak memberikan akses data pribadi di ponsel. Di sisi lain, Pemkab mengajak masyarakat mengatur pengeluaran secara bijak dan menyesuaikan dengan kemampuan finansial. Jika membutuhkan dana, warga disarankan memanfaatkan lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi terpercaya. Dengan literasi keuangan yang baik, diharapkan masyarakat bisa menjalani Ramadan dan Lebaran dengan tenang tanpa terbebani utang bermasalah.


















