Rutan Situbondo Gandeng PWI dalam Kerja Sama Publikasi

Rutan Kelas IIB Situbondo dan PWI Situbondo Menjalin Kerjasama untuk Keterbukaan Informasi Publik

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, telah mengesahkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, pada Kamis (12/2/2026). Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kejelasan informasi kepada masyarakat dan mempererat sinergi keduanya.

Penandatanganan kerjasama dilakukan di Ruang Media Center Rutan Situbondo dengan kehadiran Kepala Rutan Situbondo yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Salugu, dan Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesie Anantasari, bersama jajaran. Di sisi PWI Kabupaten Situbondo, Ketua PWI Situbondo beserta anggota turut hadir, mencerminkan semangat kolaboratif.

Salugu, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kerjasama ini berperan penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan menciptakan citra positif institusi pemasyarakatan. Media diharapkan dapat menyampaikan informasi dengan akurat dan edukatif terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dengan demikian, hubungan konstruktif antara Rutan Situbondo dan insan pers dapat terwujud.

Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek seperti publikasi kegiatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi. Kolaborasi antara Rutan Situbondo dan PWI Kabupaten Situbondo bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan membangun kepercayaan publik dan menyajikan informasi yang tepat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Source link