Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf telah memastikan bahwa petugas haji daerah (PHD) setingkat eselon IV akan fokus melayani jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Keputusan ini diambil untuk memastikan profesionalitas dalam pelaksanaan ibadah haji dan pelayanan yang maksimal. Gus Irfan juga menegaskan larangan bagi kepala daerah di atas eselon IV untuk menjadi petugas haji daerah. Sebagai bagian dari persiapan, Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan diklat untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sebelum pelaksanaan haji. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menekankan pentingnya pelayanan optimal dari petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah tahun ini, terutama untuk jamaah haji dari Sumatera Utara. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, mengungkapkan bahwa kesiapan kelembagaan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara berjalan dengan baik. Proses verifikasi paspor jamaah haji saat ini sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai sepenuhnya dalam waktu dua hari ke depan. Upaya kolaborasi antara pihak terkait diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional haji 2026 di Sumatera Utara.
Optimalkan Petugas Haji Daerah dengan Menteri Haji Eselon IV
Read Also
Recommendation for You

Konser tunggal penyanyi Mahalini Raharja berjudul “KOMA Live in Concert” di Istora Senayan, Jakarta, malam…

Puncak aktivitas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi terjadi pada Minggu, 15 Februari…

Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kegelisahan terhadap kelompok-kelompok yang selalu mengganggu Indonesia dan tidak mendukung visi…















