Akademisi Rocky Gerung telah mendatangi Polda Metro Jaya sebagai ahli meringankan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, mencurigai merupakan bagian penting dalam penelitian dan merupakan pengetahuan yang esensial. Ia juga memberikan penekanan bahwa penyidik akan fokus pada penjelasan dan penelitian terkait kasus tersebut. Rocky juga menegaskan bahwa setiap riset membutuhkan waktu yang tidak bisa diakhiri begitu saja.
Selain itu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma juga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk membantu dalam laporan kasus tersebut. Beberapa ahli yang dihadirkan antara lain Prof. Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin, dan Profesor Henri Subiakto. Meskipun beberapa ahli tidak bisa hadir pada saat itu, mereka tetap berkomitmen untuk ikut dalam proses penyelidikan.
Dengan perkembangan kasus ini, jelas terlihat betapa pentingnya penelitian yang mendalam dan komprehensif untuk menjaga keadilan. Semua pihak terlibat, termasuk akademisi dan ahli, berusaha memberikan kontribusi terbaik mereka dalam proses ini. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerja sama dan dedikasi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang kompleks. Semua pihak harus patuh pada prosedur hukum dan memberikan kontribusi terbaik untuk mencari kebenaran.


















