Dilantik KI Sumenep: Menuju Kabupaten Informasi yang Lebih Baik

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan peran penting Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang memastikan hak masyarakat atas informasi publik dan mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik. Ia menekankan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai komisioner. Komisi Informasi bertanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa informasi, mengedukasi masyarakat, dan mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan. Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan keterbukaan informasi, menjelaskan bahwa hanya lima dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki Komisi Informasi tingkat kabupaten/kota. Achmad Fauzi berharap Komisi Informasi Sumenep dapat meningkatkan kepatuhan badan publik dalam pengelolaan informasi publik dan menegaskan pentingnya mediasi dan adjudikasi sengketa informasi yang adil dan transparan. Perwakilan Komisioner KI Sumenep yang baru dilantik, Kamarullah, berkomitmen untuk melanjutkan kontribusi positif yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya. Mereka akan berusaha untuk lebih informatif dan menjadi corong Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pasca pelantikan, Komisi Informasi akan merumuskan program kerja dengan mengadopsi capaian positif kepengurusan sebelumnya.

Source link