Berita  

Wamenhut: Kontroversi Lahan Sawit di Kawasan Hutan 3,32 Juta Ha

Menurut Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, luas lahan perkebunan sawit yang terbangun di kawasan hutan mencapai 3,32 juta hektare. Dari total luasan tersebut, sekitar 0,68 juta hektare sawit terbangun berada di kawasan hutan konservasi dan 0,15 juta hektare berada di hutan lindung. Selain itu, sawit juga ditemukan di hutan produksi tetap seluas 1,48 juta hektare dan hutan produksi terbatas dengan luasan mencapai 0,5 juta hektare. Rohmat menyebutkan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 1,5 juta hektare dari penguasaan ilegal di berbagai wilayah. Kawasan konservasi seluas 688.427 hektare telah diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan ekosistem secara bertahap dan berkelanjutan.

Untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan, Kementerian Kehutanan mengintegrasikan data geospasial nasional melalui platform Jaga Rimba. Sistem Jaga Rimba dilengkapi dengan early warning system berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi deforestasi dan kebakaran hutan di seluruh Indonesia. Kementerian Kehutanan juga berencana bekerja sama dengan penyedia layanan komunikasi untuk menerapkan WhatsApp blasting kepada unit pelaksana teknis (UPT) di lokasi terdeteksi deforestasi atau kebakaran.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga mengusulkan pembentukan 35 pusat koordinasi wilayah kehutanan dan penambahan unit pelaksanaan teknik (UPT) Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan dari 10 menjadi 24 unit. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respon positif. Kementerian Kehutanan juga mengusulkan penambahan personel Polisi Kehutanan yang saat ini berjumlah 4.800 orang untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan. Dalam upaya pengawasan lapangan, akan digunakan drone guna memudahkan pemantauan di lapangan.

Source link