Penyidikan Kasus Warakas: Kerjasama Polisi dengan Labfor dan Dokfor

Kepolisian Jakarta Utara menggelar perkara bersama Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) terkait kasus tewasnya tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa gelar perkara akan membahas semua temuan fakta yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan disampaikan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kasus ini, termasuk seorang ibu beserta dua anaknya yang tewas serta seorang anak lain yang ditemukan dalam kondisi kritis. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap kejadian tersebut. Selain itu, pihak berwenang juga menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematian korban serta memeriksa sampel makanan dan minuman yang ada di TKP.

Menyusul kasus ini, polisi belum mengungkap secara detail kapan gelar perkara akan dilaksanakan dan kapan hasil temuan akan disampaikan ke publik. Proses investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tragis ini.

Source link