Satu anggota gangster di Gresik Utara menyerahkan diri kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik setelah menjadi DPO. Pelaku berinisial DM, 16 tahun, warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, diserahkan oleh orang tuanya. Kapolres Gresik mengapresiasi kerjasama keluarga pelaku dan mengimbau DPO lainnya untuk menyerahkan diri. Polisi menetapkan tiga tersangka lain, termasuk ketua gangster bernama MY yang melawan petugas saat diamankan. Komitmen Polres Gresik adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerjasamanya, harapannya DPO lainnya segera menyerahkan diri.
Anggota Gangster Serang Warga Gresik: Satu Menyerahkan Diri, Empat Buron
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…












