Anggota Gangster Serang Warga Gresik: Satu Menyerahkan Diri, Empat Buron

Satu anggota gangster di Gresik Utara menyerahkan diri kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik setelah menjadi DPO. Pelaku berinisial DM, 16 tahun, warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, diserahkan oleh orang tuanya. Kapolres Gresik mengapresiasi kerjasama keluarga pelaku dan mengimbau DPO lainnya untuk menyerahkan diri. Polisi menetapkan tiga tersangka lain, termasuk ketua gangster bernama MY yang melawan petugas saat diamankan. Komitmen Polres Gresik adalah menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerjasamanya, harapannya DPO lainnya segera menyerahkan diri.

Source link