Tersangka Rumah Yaqut Cholil: Penjagaan Ketat oleh KPK

Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat keamanan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 oleh KPK. Meskipun demikian, aktivitas di sekitar rumah tersebut terlihat relatif normal, meski beberapa petugas keamanan berjaga di sekitar area untuk mengatur pergerakan warga dan membatasi akses tamu. Media belum diizinkan masuk ke dalam rumah tersebut, sedangkan setiap tamu yang datang harus melewati pemeriksaan identitas. Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji. KPK juga mengonfirmasi sedang berkomunikasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. Sebelumnya, penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Penetapan tersangka ini terjadi setelah KPK memulai penyidikan kasus korupsi kuota haji pada Agustus 2025.

Source link