Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat keamanan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 oleh KPK. Meskipun demikian, aktivitas di sekitar rumah tersebut terlihat relatif normal, meski beberapa petugas keamanan berjaga di sekitar area untuk mengatur pergerakan warga dan membatasi akses tamu. Media belum diizinkan masuk ke dalam rumah tersebut, sedangkan setiap tamu yang datang harus melewati pemeriksaan identitas. Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji. KPK juga mengonfirmasi sedang berkomunikasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut. Sebelumnya, penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan tiga orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Penetapan tersangka ini terjadi setelah KPK memulai penyidikan kasus korupsi kuota haji pada Agustus 2025.
Tersangka Rumah Yaqut Cholil: Penjagaan Ketat oleh KPK
Read Also
Recommendation for You

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…









