Berita  

Analisa Barang Bukti dalam Kasus Pandji Pragiwaksono: Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti terkait kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono atas pencemaran nama baik organisasi Islam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa terhadap barang bukti tersebut untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh masyarakat tetap bijak. Laporan tersebut merujuk kepada pernyataan yang dilakukan oleh terlapor dalam sebuah acara terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam acara bertajuk Mens Rea.

Dalam kasus ini, Budi mengimbau agar publik memberikan kesempatan bagi penyelidik dan penyidik untuk menjalankan proses penegakan hukum dengan baik. Pelawak tunggal Indonesia, Pandji Pragiwaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Pelapor menganggap bahwa terlapor telah menebarkan isu-isu negatif yang merendahkan organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah.

Pelapor menjelaskan bahwa terlapor juga menyatakan NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis serta memberikan suara dalam kontestasi pemilu sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai pencemaran nama baik yang merugikan dirinya sendiri dan anggota muda NU dan Muhammadiyah. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwenang untuk proses hukum selanjutnya.

Source link