Berita  

Pupuk Bersubsidi: Tukar Saja di Januari 2026

Pada tanggal 1 Januari 2026, pemerintah menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi yang dapat ditebus langsung oleh petani. Langkah ini diambil untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Ketersediaan pupuk bersubsidi diharapkan dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Dengan adanya program ini, diharapkan petani akan lebih mudah mengakses pupuk yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan hasil panen mereka. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian dan menjaga keamanan pangan di Indonesia. Copyright © ANTARA 2026.

Source link