Pemerintah Kabupaten Jember memastikan keputusan untuk tidak mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026, meski dana alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa meskipun TKD mengalami penurunan, TPP tidak akan dikurangi sebagai bentuk apresiasi kepada semua pegawai Pemkab Jember. Meski APBD mengalami penurunan akibat berkurangnya TKD, TPP tetap dipertahankan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN. Keputusan ini diharapkan dapat memotivasi semangat dan kinerja ASN di tengah situasi tekanan fiskal akibat penurunan transfer pemerintah pusat.
Alokasi Transfer Pusat Turun, Gus Fawait Dan TPP ASN Jember 2026
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…











