Pemerintah Kabupaten Cilacap secara tegas memutuskan untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi darurat nasional yang masih melanda berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana alam. Seiring dengan arahan nasional untuk merayakan tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana alam, Pemkab Cilacap juga ikut menyesuaikan kebijakan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menjelaskan bahwa kegiatan pesta kembang api akan digantikan dengan pengajian dan doa bersama di Alun-alun Cilacap. Dengan demikian, masyarakat diajak untuk menyambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan kegiatan positif. Diharapkan keputusan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah serta memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
Pemkab Cilacap Pilih Doa Bersama Malam Tahun Baru: Tradisi Baru?
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam kebijakan pendidikan antara…

Penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan sedang diselidiki…

Direktur CV Renes Abadi, Sunarto, telah mengajukan hak jawab terkait dua pemberitaan mengenai sengketa proyek…

Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus…








