Pemerintah Kabupaten Cilacap secara tegas memutuskan untuk tidak mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi darurat nasional yang masih melanda berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat bencana alam. Seiring dengan arahan nasional untuk merayakan tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana alam, Pemkab Cilacap juga ikut menyesuaikan kebijakan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, menjelaskan bahwa kegiatan pesta kembang api akan digantikan dengan pengajian dan doa bersama di Alun-alun Cilacap. Dengan demikian, masyarakat diajak untuk menyambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan kegiatan positif. Diharapkan keputusan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah serta memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.
Pemkab Cilacap Pilih Doa Bersama Malam Tahun Baru: Tradisi Baru?
Read Also
Recommendation for You

Peredaran Obat Terlarang Sasar Pelajar di Banjarnegara, Camat Wanayasa: Bahaya! Camat Wanayasa Ungkap Ancaman Obat…

Peristiwa Kriminal Menjelang Akhir Pekan di Jakarta: Kronologi Tawuran dan Penipuan Lowongan Kerja Peristiwa Kriminal…

SMP Cordova Banyuwangi Berikan Beasiswa dan Laptop Gratis untuk Siswa Berprestasi Pada bulan Juni 2026,…

Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), diduga menjadi korban penipuan berkedok lowongan…

Aktivis Pemuda Surabaya Laporkan Tidak Optimalnya Layanan Administrasi Pemerintah Kota Di Surabaya, aktivis pemuda bernama…













