Pada Kamis, 25 Desember 2025, sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Cilacap merayakan momen kebahagiaan Natal di Gereja Immanuel Lapas Cilacap. Belasan narapidana menerima remisi khusus dari pemerintah melalui Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebanyak 11 narapidana yang beragama nasrani mendapat remisi, di mana dua di antaranya mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari dan sembilan lainnya selama satu bulan. Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Cilacap, Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana pada hari raya keagamaan dan kebijakan nasional yang diberikan setiap tahun. Remisi khusus Natal diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan, di Gereja Immanuel Lapas Cilacap sebelum pelaksanaan kebaktian Natal. Program remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya di Lapas untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan lebih baik.
11 Napi Lapas Cilacap Dapat Remisi Natal: Kisah Penuh Harapan
Read Also
Recommendation for You

Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik….

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi pada tiga pejabat utama di lingkungan Polda…

Komisi Informasi Sumenep yang menjabat periode 2025-2029 dilantik secara resmi oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo…

RDMP RU IV Cilacap merayakan Bulan K3 Nasional tahun 2026 dengan mengadakan berbagai kegiatan, termasuk…











