Bareskrim Polri telah berhasil mengevakuasi 9 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak dalam kasus tersebut pada Jumat (26/12). Para korban, yang seharusnya bekerja sebagai operator komputer di Kamboja, malah dipaksa menjadi online scammer dan sering mengalami kekerasan fisik jika tidak memenuhi target yang ditetapkan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk terus mengawasi dan memberantas praktik perdagangan manusia di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dalam memerangi kejahatan ini. Copyright © ANTARA 2025.
Bareskrim Polri Bawa Pulang 9 Korban TPPO dari Kamboja: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Striker anyar Persija Jakarta Alaaeddin Ajaraie merasa bersyukur meskipun gol debutnya dibatalkan oleh wasit saat…

PT Hutama Karya (Persero) telah berperan dalam menyediakan air bersih di tiga lokasi hunian sementara…

Musim hujan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyebabkan kerusakan yang signifikan pada…

Pendidikan memiliki peran strategis dalam mengatasi masalah kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan…

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Pati Sudewo, yang…







