Polisi Bongkar Empat Kasus Narkoba Terbesar Akhir Tahun 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba yang menonjol selama periode Oktober hingga Desember 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan ganja seberat 14,6 kilogram di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku yang berhasil diamankan adalah FD (61) dan seorang tersangka lainnya, dengan modus operasi menutupi ganja dalam bungkus kardus mi instan yang disimpan di kompartemen pintu mobil. Kasus kedua adalah pengungkapan 20,1 kilogram sabu di Jakarta Barat oleh Polsek Kalideres, dengan jaringan antara Pekanbaru-Jakarta. Modus operandi mereka adalah menyimpan sabu di sebuah kos-kosan dengan menyamarkannya dalam bungkus teh China. Kasus ketiga melibatkan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia – Jakarta di daerah Cisarua, Bogor, dan tersangka tersebut menerima bayaran sebesar Rp40 juta untuk sabu dan Rp105 juta untuk ekstasi. Sedangkan kasus terakhir adalah pengungkapan 16,29 kilogram ganja di Kabupaten Bogor, di mana dua tersangka berhasil diamankan. Selain tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa selama periode tersebut, telah terjadi 7.406 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 9.874 orang. Dari jumlah tersebut, ada 21 produsen, satu bandar, 3.425 pengedar, dan 6.427 pengguna atau pecandu narkoba. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Source link