Dalam sebuah pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Forum Musyawarah Kubro mendesak kedua belah pihak di PBNU untuk melakukan islah sebagai upaya menyelesaikan konflik yang tengah berlangsung. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Juru Bicara Forum Musyawarah Kubro, K.H. Oing Abdul Muid, dan diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan atas konflik internal di tubuh kepengurusan PBNU. Forum ini dihadiri oleh ratusan perwakilan dari PWNU, PCNU, PCINU, serta pimpinan lembaga dan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia.
Forum Musyawarah Kubro meminta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak 21 Desember 2025. Jika islah tidak tercapai, Forum tersebut akan menyerahkan kewenangan ke Mustasyar NU untuk menyelenggarakan Muktamar NU Dipercepat tahun 2026 dalam tenggat waktu 1×24 jam. Selain itu, apabila kedua belah pihak tidak bersedia memberikan kewenangan kepada Mustasyar NU, Forum Musyawarah Kubro sepakat untuk mengadakan Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan dukungan 50 plus 1 persen dari pengurus wilayah NU sebelum rombongan jamaah haji kloter pertama 2026 diberangkatkan.
Pertemuan di Lirboyo juga dihadiri langsung oleh Mustasyar PBNU seperti K.H. Anwar Mansyur, K.H. Nurul Huda Djazuli, dan K.H. Ma’ruf Amin, serta jajaran PBNU lainnya. Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf dan mantan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj juga turut hadir. Dalam forum tertutup yang diikuti oleh perwakilan PWNU dan PCNU, disepakati hasil pertemuan yang kemudian diumumkan dalam forum terbuka. Semua langkah ini diambil dengan maksud untuk menjaga keutuhan jamiyah dan mengembalikan nama baik NU.
















