Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk memperkuat program pengendalian pencemaran, terutama terkait ancaman mikroplastik setelah hasil penelitian Riset ECOTON-SIEJ dipublikasikan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyoroti pentingnya menangani masalah mikroplastik dengan pendekatan komprehensif karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan lingkungan Kota Semarang. Kontaminasi mikroplastik di air minum, udara, dan lingkungan perkotaan telah menjadi isu strategis yang harus diatasi.
Agustina menyatakan bahwa Kota Semarang harus mempercepat penguatan kebijakan untuk melindungi lingkungan jangka panjang, terutama kelompok rentan. Program strategis telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Semarang, khususnya dalam pengelolaan sampah sebagai sumber mikroplastik utama. Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai telah diterapkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, sementara pengurangan sampah rumah tangga terus diperkuat.
Langkah-langkah lain yang diambil termasuk pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif dan penguatan instruksi kepada OPD untuk percepatan pengelolaan sampah rumah tangga. Semua tindakan ini merupakan bagian dari integrasi kebijakan lingkungan yang lebih luas di Kota Semarang. Program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, dan sekolah Adiwiyata, serta program tukar sampah plastik, juga dilakukan untuk mengurangi mikroplastik di Kota Semarang.
Dorongan untuk meningkatkan kualitas udara, air, dan pengelolaan plastik terus menjadi fokus, dengan tema pembangunan 2026 yang menekankan sistem pangan dan lingkungan hidup. Pemerintah Kota Semarang berencana untuk memasukkan isu mikroplastik dalam perencanaan kota ke depan dengan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2026 sebesar 67,52%. Program inovatif seperti filtrasi mikroplastik dan pemasangan sensor partikulat mikroplastik akan diimplementasikan untuk mengurangi risiko mikroplastik di Kota Semarang.
Pemerintah menjamin pelaporan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan program lingkungan serta menggunakan Dana Insentif Fiskal dengan tepat. Dengan berbagai program yang disusun secara sistematis, Kota Semarang berharap dapat mengurangi mikroplastik secara signifikan sambil meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota.
