Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Informasi tentang aktivitas narkoba di wilayah tersebut menjadi kunci bagi kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap M dan menyita 4,672 gram ganja beserta satu unit telepon seluler dari tangan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, M mengakui bahwa ganja tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial D yang kini sedang diburu petugas. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Tangkap Pengedar Ganja 4,6 kg di Cengkareng: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Pemulangan Anak Pekerja Migran: Komitmen Pemkab Gresik Dalam Menjamin Hak Dasar Prosesi penyambutan kepulangan anak-anak…

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) berhasil menangkap dua tersangka penyalahguna narkoba…

Kepolisian Resor Situbondo Tetapkan Dua Perangkat Desa Jangkar sebagai Tersangka Kasus APBDes Pada tanggal 9…














