Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Informasi tentang aktivitas narkoba di wilayah tersebut menjadi kunci bagi kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap M dan menyita 4,672 gram ganja beserta satu unit telepon seluler dari tangan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, M mengakui bahwa ganja tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial D yang kini sedang diburu petugas. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Tangkap Pengedar Ganja 4,6 kg di Cengkareng: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Pemilik Perusahaan Terra Drone dan Sembilan Orang Lain Diperiksa Terkait Kebakaran Ruko di Kemayoran Polres…

Penghargaan innovasi pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang diserahkan oleh Kemendagri kepada Bupati Situbondo, Yusuf…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah…

Polisi terus menyelidiki kebakaran tragis yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat,…










