Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Modus Kenalan Online Bekasi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang menggunakan modus pertemanan terhadap seorang remaja di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kelima tersangka yang ditangkap terdiri dari dua perempuan dengan inisial VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki dengan inisial R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z.

Menurut keterangan Budi, korban dikenal dengan cara online dan diundang untuk bertemu, namun tiba-tiba korban diserang dan dirampas secara paksa motor dan barang miliknya oleh para pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari ketika korban sedang melintas sendirian di Jalan Benda, Jati Asih, Bekasi. Setelah mendapatkan bantuan, korban melapor ke Polsek Jati Asih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai menerima laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, dan mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil dari analisis lapangan memungkinkan tim untuk mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang terlibat dalam serangan terhadap korban. Setelah dilakukan penyelidikan, lima pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Bekasi, dengan peran masing-masing mulai dari pengumpan hingga eksekutor.

Barang bukti, seperti dua bilah celurit, dua sepeda motor, dan pakaian yang dipakai oleh pelaku berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat ditegaskan kembali melalui pengungkapan cepat kasus ini. Dengan penanganan yang cepat dan profesional, Polri berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan konsistensi dalam penegakan hukum guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

Source link