Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan Rekan Minta Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menemui Polda Metro Jaya untuk mengusulkan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka ingin kasus ini ditangani secara transparan dan transparan, agar dapat diketahui oleh masyarakat. Selain itu, mereka juga mengajukan beberapa nama ahli yang dianggap penting dalam kasus ini, seperti ahli IT, ahli linguistik, ahli bahasa, dan ahli hukum pidana. Di sisi lain, kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa mereka akan menyampaikan 11 saksi yang meringankan selama penyelidikan, dan akan menghadirkannya lagi di persidangan. Meskipun demikian, klien mereka tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya, ini diakui berkat dukungan dan doa dari rakyat Indonesia. Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka atas kasus laporan ijazah palsu Jokowi, pihak kepolisian memperbolehkan ketiganya pulang ke rumah masing-masing. Penyidik menyatakan bahwa alasan mereka diperbolehkan pulang adalah karena mereka mengajukan para ahli dan saksi yang meringankan. Polda Metro Jaya juga akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan serta ahli yang dihadirkan oleh kedua belah pihak.

Source link