Pada Kamis, 9 Oktober 2025, terjadi pembunuhan sadis di kawasan Jalan Danau Pond 1, Kawasan Industri MM2100, Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Rabu pagi, 8 Oktober 2025, di mana korban berinisial MW alias O (37) tewas setelah dibantai oleh TB, suami dari kekasih gelapnya sendiri. Kapolsek Cikarang Barat, Ajun Komisaris Polisi Tri Bintang Baskoro, menjelaskan bahwa pelaku cemburu terhadap korban yang memiliki hubungan dengan istrinya, F. Pelaku mengajak istrinya pulang dengan dalih anak sakit dan setelah cekcok dengan sang istri, F mengakui perselingkuhan dengan MW. Terdengar pengakuan tersebut, pelaku TB terprovokasi dan merencanakan untuk menjebak korban, dengan menyusun rencana menggunakan ponsel istrinya untuk mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Pertengkaran berujung pada pelaku menusuk korban dengan senjata tajam yang mematikan, sehingga korban akhirnya meninggal di rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cikarang Barat di sekitar lokasi kejadian. Terdapat berita terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta yang tidak terkait dengan aksi teror, melainkan diduga berasal dari dorongan pribadi pelaku sendiri.
Tragedi Cemburu Buta: Pria Bekasi Bantai Kekasih Istri
Read Also
Recommendation for You

Pemilik Perusahaan Terra Drone dan Sembilan Orang Lain Diperiksa Terkait Kebakaran Ruko di Kemayoran Polres…

Penghargaan innovasi pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator yang diserahkan oleh Kemendagri kepada Bupati Situbondo, Yusuf…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh…

Komisi B DPRD Cilacap dibawah pimpinan Didi Yudi Cahyadi menyoroti masalah keterlambatan pemberian Surat Perintah…

Polisi terus menyelidiki kebakaran tragis yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat,…












