PNS Sragen Alami Kekerasan di Kantor Kesbangpol: Fakta dan Penyelesaian

Seorang perempuan berusia 43 tahun yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berusia 39 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sragen, di mana pelaku secara tiba-tiba memukul dan menendang korban menggunakan airsoft gun. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku juga membuat ancaman serius kepada korban sebelum melarikan diri.

Dalam upaya untuk melerai kekerasan, beberapa rekan kerja korban, termasuk Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, berusaha untuk menghentikan pelaku. Namun, pelaku malah mengeluarkan benda mirip senjata api dari tasnya dan menodongkannya kepada rekan kerja yang mencoba melerai. Setelah itu, pelaku memukuli korban dengan airsoft gun tersebut sebelum melarikan diri.

Akibat dari serangan tersebut, korban mengalami luka serius seperti pendarahan di kepala, luka sobek di pergelangan tangan dan memar di lengan dan kaki. Korban segera melapor ke Polres Sragen setelah kejadian dan polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Pelaku, yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan pencurian, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa airsoft gun yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Source link