Remaja berusia 12 tahun dengan inisial MA dinyatakan tewas tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi oleh tim identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga tercebur ke dalam danau tanpa kemampuan berenang sehingga tenggelam.
Seorang saksi, berinisial GRP, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dia berada di tepi danau dan mendengar teriakan anak-anak kecil meminta tolong karena ada yang tenggelam. Korban berhasil diangkat dari dalam Danau Cincin oleh teman-temannya bersama warga sekitar, namun upaya pertolongan tidak mendapat respon dari korban. Saksi dan warga segera membawa korban ke Puskesmas Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta bantuan tim identifikasi Polrestro Jakut. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Kejadian tersebut mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat berada di sekitar danau atau perairan lainnya. Menjaga keselamatan diri dan menghindari situasi berisiko akan dapat mencegah terjadinya tragedi serupa di masa mendatang.















