Sidang Praperadilan Aktivis Delpedro di PN Jaksel – SEO Terbaik

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan untuk aktivis demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya. Kuasa hukum Delpedro, Al Ayyubi Harahap, menjelaskan bahwa Delpedro ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 1 September 2025. Surat perintah penahanan kemudian dikeluarkan pada 2 September 2025. Delpedro, selaku Direktur Eksekutif Lokataru, bertugas untuk memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia pada konteks demonstrasi Agustus 2025. Ia meminta pengadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk membebaskannya dari tahanan.

Dalam permohonan praperadilan, Delpedro meminta agar pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh permohonan, menetapkan penetapan tersangka tidak sah, menghentikan penyidikan, dan membebaskannya dari tahanan negara. Sidang kasus Delpedro dilaksanakan di PN Jakarta Selatan untuk menanggapi proses hukum dan penetapan tersangka terkait demonstrasi Agustus 2025. Sejumlah aktivis, termasuk Delpedro Marhaen, ditangkap atas dugaan terlibat dalam penghasutan aksi anarkis dalam unjuk rasa di Jakarta. Polisi menyebut bahwa keempat aktivis menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Source link