Sisi Kelam Penemuan Pithecanthropus erectus oleh Eugene Dubois

Pekan lalu, selama kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Belanda, Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menerima pengembalian koleksi Eugene Dubois, termasuk fosil manusia purba Pithecanthropus erectus—yang kini diklasifikasikan sebagai Homo erectus—dari Pemerintah Belanda. Upacara serah terima itu dilakukan di Museum Naturalis, Leiden, Belanda, pada Jumat (26/9).

Koleksi Homo erectus tersebut merupakan bagian dari sekitar 28.000 artefak fosil yang ditemukan oleh paleoantropolog dan geolog Eugene Dubois di Trinil, Ngawi, Jawa Timur pada tahun 1891-1892. Fosil “manusia Jawa” koleksi Dubois terdiri dari bagian atas tengkorak, tulang paha, dan gigi.

Sebelum menemukan fosil Homo erectus di Jawa, Dubois awalnya menjalani perjalanan penelitian yang berat di Sumatera. Dubois telah menjelajahi berbagai gua di Dataran Tinggi Padang, Sumatera Barat selama dua tahun sebelum kemudian beralih ke Jawa pada 1890.

Ditemukan bahwa proses penggalian fosil Dubois di Trinil, Jawa Timur tidak terlepas dari kontroversi terkait hak kepemilikan tanah tempat penggalian dilakukan. Penelitian tambahan yang dilakukan oleh para ahli menyoroti masalah-masalah tersebut, termasuk hak atas tanah, pandangan lokal, dan perjanjian koleksi.

Temuan dilaporkan melakukan penggalian di lapisan tanah bawah air yang sebelumnya digunakan sebagai lahan pertanian lokal. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kompensasi yang dibayarkan kepada penduduk setempat serta penggunaan tenaga kerja paksa dalam proses penggalian Evans yang dianggap keras dan tidak manusiawi.

Hasil laporan penelitian menunjukkan bahwa, melalui proses yang terungkap, koleksi Dubois kemungkinan tidak pernah menjadi milik sah Belanda dan cara pengambilannya kemungkinan besar telah menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat setempat. Permasalahan kepemilikan tanah dan biaya kompensasi muncul dalam konteks sejarah penelitian fosil Homo erectus yang ditemukan oleh Eugene Dubois.

Source link