Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Setiap tahunnya, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Untuk tahun 2025, peringatan tersebut mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tema ini mencerminkan harapan agar Pancasila dapat menyatukan bangsa Indonesia yang beragam, baik dari segi suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama.

Pancasila diharapkan tidak hanya sebagai perekat dalam menghadapi tantangan ekstremisme, radikalisme, dan separatisme yang dapat melemahkan ideologi negara. Dengan keberadaan Pancasila sebagai perekat, diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia menuju cita-cita Indonesia Raya, di mana masyarakatnya merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Pedoman ini menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai saat refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila biasanya dimulai pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Presiden RI akan menjadi inspektur upacara dan rangkaian kegiatan meliputi salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, hingga pembacaan teks Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Selain itu, di tingkat daerah, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Semua instansi diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober pukul 06.00 waktu setempat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang pentingnya ideologi negara dalam mempersatukan berbagai lapisan masyarakat. Dengan mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, upacara tersebut diharapkan dapat memberikan makna yang mendalam bagi pembangunan bangsa ke depan.

Source link