Indonesia mendorong kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha untuk mempercepat kesepakatan perjanjian dagang ASEAN dan Kanada (ASEAN-Canada Free Trade Agreement/ACAFTA). Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti menegaskan bahwa Indonesia menjadi koordinator dalam pembahasan ACAFTA dan memberikan penjelasan mengenai proses negosiasi kepada 10 negara anggota ASEAN. Wamendag Roro juga menyampaikan bahwa sebanyak 41 persen negosiasi berbasis teks telah diselesaikan hingga saat ini, dengan target penyelesaian substansial ACAFTA pada tahun 2026. Indonesia juga mengapresiasi kerja sama Dewan Bisnis Kanada-ASEAN (Canada-ASEAN Business Council/CABC) dalam memajukan perundingan ACAFTA. Melalui keterlibatan pemangku kepentingan oleh CABC, diharapkan ACAFTA dapat menjadi perjanjian yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan bisnis di lapangan. Roro Esti menekankan pentingnya hubungan baik antara pelaku usaha Canada dan Indonesia sebagai pihak utama dalam memanfaatkan perjanjian ACAFTA. Selain itu, ASEAN dan Kanada juga mendukung inklusivitas dan ekonomi berkelanjutan, serta memperkuat kerja sama ekonomi melalui implementasi ACAFTA.
Wamendag RI Mendorong Kolaborasi Pemerintah-Pelaku Usaha demi Percepat ACAFTA
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba dari Lapas di Jakarta Utara Direktorat Reserse Narkoba Polda…

Presiden Prabowo Subianto Meningkatkan Kontribusi Negara untuk Nelayan Indonesia Jakarta – Komitmen Pemerintah dalam memberikan…

Direktur BPJS Kesehatan Kunjungi RS GMIM Bethesda Abdi Kurniawan Purba, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS…















