Kepolisian tengah menyelidiki temuan janin bayi di ruang pengolahan air limbah sebuah mal di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dua saksi mata, yaitu F dan A, sudah diperiksa terkait temuan ini. Menurut keterangan saksi, F melihat janin bayi keluar dari saluran pembuangan saat sedang melakukan pemantauan rutin di instalasi limbah. Setelah itu, F memanggil rekannya, A, yang bekerja sebagai pengelola, dan mereka melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat.
Aipda Zainal, yang menerima laporan tersebut, langsung berkoordinasi dengan Polsek Metro Gambir. Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Metro Gambir. Temuan janin bayi tersebut menjadi sorotan dan mengundang perhatian masyarakat akan kasus pembuangan bayi yang terjadi di sejumlah tempat di Jakarta. Polisi terus mengumpulkan informasi serta melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Diharapkan kasus ini segera terungkap agar tindakan hukum dapat diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
















