LBH Ansor Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Serang Banser

LBH PP GP Ansor menuntut Polda Metro Jaya agar segera menangkap pelaku dugaan pengeroyokan terhadap anggota Banser Rida setelah mengikuti pengajian di Kota Tangerang. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa korban telah mengidentifikasi para pelaku penganiayaan terhadapnya. Beliau menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan merata, serta meminta agar Polda Metro Jaya segera bertindak. Rida, anggota Banser yang menjadi korban pengeroyokan, mengalami luka serius dan sedang dirawat intensif di RSUD Kota Tangerang. LBH GP Ansor mendesak agar pelaku pengeroyokan ditangkap dalam waktu 1×24 jam dan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus ini, LBH GP Ansor tetap mendesak untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke proses hukum. Sembari menunggu tindakan tegas dari kepolisian, LBH GP Ansor meminta seluruh kader Ansor dan Banser untuk mematuhi hukum dan menunggu instruksi lebih lanjut.

Source link