Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya agar anak-anak yang berkonflik dengan hukum tetap mendapatkan pendidikan, baik melalui daring maupun program kejar paket. Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Ratna Susianawati, menekankan pentingnya pembinaan positif untuk anak-anak pelaku yang pada dasarnya adalah korban kurangnya pengawasan orang dewasa. Hal ini merespon insiden berakhirnya unjuk rasa dengan kerusuhan di beberapa daerah pada Agustus 2025.
Koordinasi antara KemenPPPA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan OPD terkait dilakukan di Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Timur. Menteri PPPA Arifah Fauzi bertemu dengan 13 anak di Kabupaten Cirebon dan 11 anak di Kota Surabaya, yang mayoritas berusia 14-17 tahun. Dalam pertemuan tersebut, Ratna Susianawati mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Timur yang memastikan hak-hak anak berkonflik dengan hukum terpenuhi.
Langkah positif juga dilakukan dengan arahan Dinas Pendidikan untuk memastikan anak-anak berkonflik dengan hukum tetap melanjutkan pendidikan, termasuk yang sebelumnya putus sekolah. Demikian pula, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menginstruksikan agar anak-anak tersebut tetap belajar daring. Semua upaya ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjamin masa depan yang cerah bagi anak-anak tersebut.
















