Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang peningkatan peran Satlinmas dalam penjagaan ketertiban umum melalui aktivasi kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menargetkan seluruh desa sudah menjalankan siskamling paling lambat pada 31 Oktober 2025 malam. Untuk mencapai target ini, Pemkab Sumenep melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait teknis operasional di lapangan. Lebih lanjut, pengaktifan kembali siskamling merupakan langkah untuk menghidupkan kembali budaya ronda dengan tujuan menciptakan keamanan dan kondusivitas sosial di setiap desa. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mendukung keberadaan siskamling karena dianggap dapat mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, terutama pada malam hari. Selain itu, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Arm Bendi Wibisono, juga menilai langkah ini tepat karena dapat membantu memonitor kondisi di desa dan mencegah potensi gangguan keamanan. Meskipun pelaksana utamanya adalah masyarakat, TNI siap memberikan pendampingan untuk kelancaran pelaksanaan program ini. Surat Edaran Mendagri menekankan pentingnya peningkatan peran Satlinmas, kewaspadaan dini melalui aktivasi siskamling, dan pelaporan berbasis digital. Seluruh upaya ini dilakukan demi terciptanya ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Pemkab Sumenep Bangkit dengan Siskamling: Target 31 Oktober
Read Also
Recommendation for You

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang…

Sambut Penutupan TMMD 129 Bojonegoro dengan Pesta Rakyat Besar-besaran Bojonegoro – Penutupan program TNI Manunggal…

Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Penyelenggara Sound Project Jakarta – Polda Metro Jaya tengah memeriksa…

Pembangunan Saluran Irigasi Oplah di Desa Bulupayung Cilacap Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa…














