Di tengah antusiasme warga Jawa Barat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), transparansi layanan menjadi perbincangan hangat. Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Rahardjo, menolak memberikan penjelasan mengenai lamanya proses mutasi kendaraan dan biaya nomor cantik (nopil), meskipun hal tersebut menjadi keluhan masyarakat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, membuat warga ramai mendatangi kantor Samsat maupun Gedung Pelayanan BPKB. Mereka mengurus administrasi kendaraan, mulai dari pembayaran pajak, bea balik nama (BBN), hingga permohonan duplikat STNK. Publik pun mempertanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan petugas dalam menyelesaikan proses mutasi dan BBN di Samsat Cimahi, Samsat Kabupaten Bandung Barat, serta Gedung Pelayanan BPKB Polres Cimahi. Saat dihubungi Suaraindonesia.co.id, Kasatlantas Polres Cimahi tidak mau memberikan penjelasan terkait hal ini. Lebih mengejutkan, Yudha malah mengarahkan wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Baur SIM Polres Cimahi, yang tidak memiliki kewenangan terkait mutasi kendaraan maupun biaya nomor cantik.
Kasatlantas Polres Cimahi Dan Proses Mutasi Kendaraan: Fakta Lengkap
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Surabaya Tanggulangi Praktik Pungli dengan SE Baru Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah…

Pria Berinisial KM Diamankan Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan…

Pelestarian Budaya Aksara Jawa Melalui Metode Carangngapak di Banjarnegara Kemajuan globalisasi telah membuat generasi muda…

Polisi Tes Urine Pelaku Pemukulan di Jagakarsa Sejumlah peristiwa kriminal menarik perhatian selama sepekan terakhir,…

Masalah Kemacetan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk: Dampak pada Pendapatan Sopir Truk dan Bus Rapat koordinasi yang dilanjut…













