Polisi Tangkap Suami Bakar Rumah Usai Ribut dengan Istri: Berita Terbaru

Polsek Cakung telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang disinyalir sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dengan bantuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Keberhasilan penangkapan ini terjadi pada Jumat malam di kawasan Cakung Timur, meskipun informasi mengenai identitas pelaku masih dibatasi.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini berdasarkan keterangan pelaku dan saksi serta mencoba mengidentifikasi motif dan cara pelaku melakukan pembakaran. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka, yakni istri pelaku Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar. Kebakaran tersebut disebabkan oleh pertengkaran dalam rumah tangga dan telah menyebabkan kerugian material sekitar Rp15 juta.

Saat kebakaran terjadi, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur langsung merespons dengan mengerahkan tim pemadam kebakaran ke lokasi. Api berhasil dikuasai dan dipadamkan dalam waktu yang relatif singkat. Kasus ini terus diusut oleh pihak berwajib untuk mengungkap lebih banyak detail terkait insiden yang terjadi di Cakung.

Source link