Demo Aliansi Masyarakat Maja Lebak Menentang Tambang Ilegal

Aliansi Masyarakat Maja, Kabupaten Lebak, Banten, akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan galian C di wilayah Desa Maja. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/9/2025) pukul 14.00 WIB di lokasi galian Kampung Ciherang. Warga Maja menegaskan bahwa penambangan galian C telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem alam, mencemari air, dan merusak lahan produktif, serta meningkatkan risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Kecamatan Maja bahkan termasuk dalam kategori lindung geologi berdasarkan Undang-Undang Lindung Geologi Pasal 37.

Dalam aksi tersebut, masyarakat mendorong untuk segera menutup seluruh tambang ilegal di wilayah Kecamatan Maja. Mereka juga menuntut agar pelaku tambang ilegal, serta pihak yang melindungi tambang tersebut, termasuk oknum berseragam apabila terbukti terlibat, harus ditangkap dan diadili. Tidak hanya itu, tuntutan juga meliputi pencopotan aparat yang membiarkan praktik tambang ilegal berlangsung tanpa izin resmi.

Menurut perwakilan Aliansi Masyarakat Maja, aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sikap kritis masyarakat terhadap kejahatan lingkungan yang telah merugikan hak hidup mereka. Camat Maja, Edi, hanya memberikan tanggapan singkat saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai kehadirannya dalam aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa mantri polisi atau Kasi Trantib Kecamatan akan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Source link