Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka juga telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan setuju untuk bertemu besok. Sekretaris Negara juga telah terlibat dalam pembicaraan sebelumnya, namun masih belum jelas siapa di pemerintah yang akan menerima mereka dalam pertemuan besok. Beberapa isu penting yang dibawa oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8”. Selama pertemuan hari ini, DPR memberikan jaminan kepada mahasiswa bahwa akan dilakukan tinjauan menyeluruh, termasuk mengenai tunjangan dan transparansi lembaga, sebagai bagian dari agenda tersebut. Besok, pemimpin fraksi akan berkumpul untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
Selain itu, pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer seperti gaji dan manfaat lainnya. Mereka menjelaskan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terkait dengan beberapa undang-undang lain dan perlu dihindari tumpang tindih. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Revisi KUHAP masih menerima masukan publik, namun DPR telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu, mengingat konsultasi sudah meluas dan cukup panjang. Harapan DPR adalah RUU KUHAP akan selesai sebelum akhir sesi ini agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset bisa dilanjutkan dengan cepat.
Dalam upaya reformasi komprehensif di DPR, Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini merupakan tekad dari seluruh anggota DPR untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menggunakannya sebagai dasar evaluasi ke depan.


