DPR Desak Digitalisasi Layanan Hukum di Sumbar

Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem menyoroti kesenjangan pelayanan hukum di Sumatera Barat, terutama di daerah pelosok. Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, DPR RI mendorong percepatan layanan hukum berbasis digital dan pemerataan penempatan notaris di seluruh kabupaten/kota. Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya aksesibilitas hukum yang merata bagi masyarakat. Dia menyoroti perlunya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penguatan kelembagaan hukum di daerah.

Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan tambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan penegakan hukum. Mereka juga memberikan apresiasi atas peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kanwil. Untuk meningkatkan layanan digital, DPR mendorong pembaruan infrastruktur teknologi dan perluasan akses aplikasi AHU online. Dorongan lain adalah pemerataan notaris di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Shadiq berharap Sumatera Barat bisa menjadi contoh dalam pelayanan hukum berbasis digital dengan sinergi antara pusat dan daerah. Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan hukum yang cepat, murah, dan merata. Kesinambungan usaha dari pemerintah, parlemen, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan inklusif.

Source link