Pria Binjai Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Wanita karena Dipicu Masalah Ekonomi

Pada Jumat, 29 Agustus pukul 13.00 WIB, seorang mayat wanita ditemukan di kamar kos-kosan di jalan Tamtama Blok D Nomor 03 Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara. Identitas mayat tersebut adalah Atmini (32) seorang ibu rumah tangga dari Jakarta Selatan. Tim Inafis Polres Binjai melakukan olah tempat kejadian dan mengirim mayat ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi mengungkap tanda-tanda mencurigakan pada kematian korban, sehingga tim Satreskrim Polres Binjai membentuk tim penyelidikan. Setelah menemukan titik terang, tim berhasil menangkap pelaku pembunuhan, seorang laki-laki berinisial RUS (19). Motif pembunuhan diduga karena sakit hati akibat ejekan korban terhadap status sosialnya. Pelaku saat ini ditahan di Satreskrim Polres Binjai dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo mengapresiasi bantuan dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

Source link