Kemenko Polhukam Republik Indonesia memfokuskan pemantauan praktik politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Pertahanan Letjen Purn Yoedhi Swastanto menyatakan bahwa Kementerian dan lembaga terkait telah memantau penyelenggaraan pilkada ulang tahun ini. Desk Pilkada Serentak 2025 yang terdiri dari beberapa instansi seperti Kemenko Polhukam, Kemenkomdigi, Kemendagri, BIN, Bawaslu, TNI, dan Polri bekerjasama dalam memantau pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Tujuan pemantauan ini adalah untuk mengantisipasi dan menangani pelanggaran netralitas ASN, politik uang, dan faktor lain yang dapat mengganggu jalannya pilkada ulang. Apabila terdapat dugaan politik uang atau ASN tidak netral, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah merusaknya tatanan demokrasi di Indonesia.
Kesiapan dalam penyelenggaraan pilkada ulang, mulai dari distribusi logistik hingga kesiapan pengamanan dari TNI dan Polri, harus selalu diawasi. Seluruh proses ini harus berjalan dengan baik agar dapat mencerminkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pemimpin yang nantinya akan dipilih. Menko Polhukam menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kesadaran berdemokrasi guna menjaga aspek demokrasi dalam pilkada ulang.
Pemerintah pusat berkewajiban untuk memastikan kesuksesan pilkada ulang dengan menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua pihak terkait, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan pilkada ulang yang aman dan demokratis.












