Tangkapan Polisi: Pemuda di Jakarta Timur Simpan 7 Kg Ganja

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang pemuda bernama AZ (21) yang kedapatan menyimpan 7 kilogram ganja di Jakarta Timur. Penangkapan pertama terjadi di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8) dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram di sebuah kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur. Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Proses pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tindakan ini sejalan dengan upaya pencegahan peredaran narkotika di Indonesia. Penindakan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba. Copyright © ANTARA 2025.

Source link