Polisi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah mengevakuasi jenazah seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi dicor dengan campuran semen dan pasir di sebuah sumur di kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Madiwinata, menyatakan bahwa hasil autopsi akan menjadi acuan utama untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Pemilik rumah tempat jenazah korban ditemukan, IM, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan telah ditangkap oleh aparat. Motif dari kejadian ini masih belum dapat dipastikan secara jelas, namun dugaan awal mengarah pada masalah hubungan asmara. Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti tambahan dan merencanakan olah tempat kejadian perkara ulang bersama tim Inafis. Eka juga mengungkapkan bahwa belum ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki percakapan terakhir korban melalui telepon seluler dan mencocokkannya dengan bukti yang ada. Korban yang bernama N dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025 dan keluarga telah menerima pesan singkat yang mencurigakan sebelumnya. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

















