Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengusulkan pembuatan kanal khusus bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (PPNS DJKI) di platform Shopee guna mempercepat proses pelaporan dan penanganan pelanggaran hak cipta. Dalam konsultasi dengan PT Shopee Internasional Indonesia, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum Arie Ardian menyatakan apresiasi terhadap komitmen Shopee dalam mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual. Arie menilai konsultasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan platform e-commerce terhadap regulasi hak cipta di Indonesia. Usulan Kemenkum untuk membuat kanal khusus pelaporan disambut positf oleh Shopee, yang siap menindaklanjuti setelah menerima permintaan resmi dari DJKI. Shopee juga menunjukkan kesediaan untuk memberikan daftar afiliator dan pemilik merek yang bekerja sama dengan platform mereka terutama yang menggunakan konten musik atau lagu dalam kegiatan pemasaran. Pertemuan antara Kemenkum dan Shopee membahas berbagai langkah pelindungan hak cipta pada platform e-commerce Shopee serta pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri e-commerce untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan menghormati kekayaan intelektual.
Usulan Kemenkum untuk Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta di Shopee
Read Also
Recommendation for You

The Pokémon Company (TPC) menempatkan video gim sebagai fondasi utama bisnis sekaligus bagian penting dari…

Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau diperpanjang…

Upaya Dewi Natalia memperkenalkan pembiayaan formal kepada pedagang pasar di Lampung Tengah sempat memicu ketegangan…

Lille mengambil alih puncak klasemen Liga Prancis setelah menundukkan Troyes 2-0 pada pekan keempat di…

Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin disiagakan untuk mendukung penanganan korban Kapal Virgo Transport 8 yang hilang…













