Polres Metro Jakarta Pusat telah memulai proses pembubaran pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena waktu yang telah ditentukan telah berakhir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, meminta para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri secara tertib sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan hingga pukul 18.00 WIB. Pembubaran massa dilakukan agar jalan Gatot Subroto bisa segera dibuka dan memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas.
Setelah menerima imbauan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi telah melakukan rekayasa lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR karena aksi unjuk rasa mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK). Kendaraan dari Semanggi dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR.
Selama proses unjuk rasa, terjadi beberapa insiden yang dapat memanas, termasuk upaya pembakaran ban bekas yang langsung dipadamkan oleh petugas keamanan. Meskipun demikian, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan massa membubarkan diri sesuai dengan imbauan yang telah diberikan. Di tengah situasi tersebut, polisi terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar Jalan Gatot Subroto.

















