Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (25) yang diduga mencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/8) dan pelaku berhasil tertangkap pada Minggu (17/8) di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres. Aksi pencurian tersebut terdeteksi oleh kamera CCTV yang merekam seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan menyalahgunakan momen transaksi untuk membawa kabur ponsel milik kasir bernama Dival. Polisi berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa ponsel milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Pencuri Hp Diringkus Polisi di Minimarket Kalideres Jakbar: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah perkara kriminal dan keamanan menjadi perhatian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut…

Sebanyak 180 atlet Kabupaten Cilacap akan memperkuat daerahnya dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah…

Perkenalan melalui WhatsApp berujung perampasan sepeda motor di kawasan Jembatan Mawar Indah, Kelurahan Pondok Labu,…

Hasil Visum Mayat MF Tidak Menunjukkan Kekerasan Polisi memastikan hasil pemeriksaan visum terhadap MF (24),…














