Pencuri Hp Diringkus Polisi di Minimarket Kalideres Jakbar: Berita Terbaru

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (25) yang diduga mencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/8) dan pelaku berhasil tertangkap pada Minggu (17/8) di kediamannya di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres. Aksi pencurian tersebut terdeteksi oleh kamera CCTV yang merekam seorang pria mengenakan kaos hitam memasuki minimarket dan menyalahgunakan momen transaksi untuk membawa kabur ponsel milik kasir bernama Dival. Polisi berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa ponsel milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Tindakan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Source link