Pada Senin, 18 Agustus 2025, sebuah kejadian viral di media sosial menghebohkan netizen. Seorang pengemudi ojek pangkalan dilaporkan mencabut paksa kunci sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online yang sedang menunggu penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji. Insiden ini terungkap melalui unggahan akun Instagram @tangsel_update, dimana calon penumpang yang ingin segera menuju Rumah Sakit (RS) harus berhadapan dengan tindakan pengemudi opang yang mengambil kunci motor driver ojol yang dipesannya.
Calon penumpang tersebut akhirnya memohon kepada pengemudi opang untuk mengembalikan kunci motor agar bisa memilih menggunakan layanan opang untuk menuju RS. Pengguna layanan tersebut juga melaporkan bahwa tarif yang diajukan oleh opang tersebut dua kali lipat dari tarif yang seharusnya. Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk mengamankan pengemudi ojol yang terlibat dalam insiden ini, yang diduga melibatkan tindak pidana perampasan.
Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kejadian terjadi di depan Stasiun Pondok Ranji pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku, yang merupakan pengemudi ojek pangkalan, melakukan perampasan kunci kontak motor milik driver ojol dan terlibat dalam cekcok dengan penumpang. Korban dari insiden ini adalah Ken Dwiky Rufaidha, seorang karyawan swasta dari Jakarta Timur, sedangkan terduga pelaku adalah Firdiansyah, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku awalnya menghampiri driver ojol yang tengah mengantar penumpang di depan stasiun, menolak kedatangan ojol tersebut, dan memaksa penumpangnya untuk menggunakan layanan ojek pangkalan. Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial, sehingga pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang masuk. Saat ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan saksi-saksi, dan menahan terduga pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang akan di lanjutkan dengan gelar perkara.


















