Prabowo’s Amnesty for Hasto and Tom Lembong: Fahri Hamzah’s National Harmony Move

Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian atas kebijaksanaan dan ketelitian dalam memberikan amnesti dan penghapusan bagi Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan pengusaha Tom Lembong—langkah yang banyak dilihat sebagai gestur rekonsiliasi nasional. Menurut politisi senior Fahri Hamzah, keputusan tersebut mencerminkan respons cepat dan berpikir oleh Presiden Prabowo untuk mengatasi kekhawatiran akan perpecahan sosial menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. “Respons cepat dari Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kemampuan membaca sinyal jelas dari Presiden—yang bertujuan untuk mengakhiri polarisasi sosial dan memulai proses rekonsiliasi yang lebih luas, terutama menjelang momentum simbolis 17 Agustus 2025,” ujar Fahri melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) miliknya pada Kamis (31 Juli). Fahri menekankan bahwa penggunaan hak prerogatif konstitusional Presiden Prabowo merupakan perkembangan yang membanggakan, terutama di tengah upaya oleh sekelompok orang untuk menimbulkan perpecahan. “Bagi saya, ini adalah berita yang menggembirakan di tengah upaya beberapa pihak untuk menabur perpecahan. Presiden telah mengambil sikap tegas, menjalankan otoritasnya untuk membuat keputusan yang berdampak besar untuk memulihkan harmoni sosial,” katanya. Dia menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan upaya sungguh-sungguh untuk menyatukan kembali bangsa ini. “Semoga penggunaan kekuasaan konstitusional Presiden Prabowo dilihat sebagai upaya tulus untuk menyatukan kembali bangsa ini di tengah fragmentasi,” tambahnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menyetujui amnesti bagi 1.116 individu yang telah divonis bersalah, termasuk Hasto Kristiyanto, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden No. 42/Pres/072725, tertanggal 30 Juli 2025. Amnesti dan penghapusan adalah kedua bentuk hak prerogatif Presiden berdasarkan Konstitusi Indonesia, yang digunakan untuk menghilangkan konsekuensi hukum dari vonis pidana.

Source link