Polisi Bongkar Modus Sabu dalam Kaleng Mister Potato, Gembong Asal Pakistan!

Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat setengah kilogram lebih. Modus yang digunakan tergolong nekat dan menjijikkan, dengan menyembunyikan narkoba dalam kaleng makanan ringan dan melalui saluran pencernaan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Petugas tiba di lokasi yang dimaksud, yaitu area parkir mobil di Jalan Damar, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Menurut Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Muchzin, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah mengamati gerak-gerik target, petugas berhasil menangkap MAI dengan barang bukti berupa dua kaleng cokelat berlogo Mister Potato yang berisi sabu seberat 577 gram. Selain itu, MAI juga menyelundupkan sabu dengan menelan kapsul-kapsul berisi narkoba dan mengeluarkannya lewat anus setelah tiba di Indonesia.

Setelah proses penyelundupan selesai, kapsul-kapsul tersebut disatukan dengan barang bukti lain yang dikamuflasekan dalam kemasan camilan. MAI telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Tetap pantau perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut.

Source link