Tindakan Satlantas Polres Blora: Operasi Patuh Candi 2025

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bersama petugas gabungan telah berhasil menindak 536 kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora. Kepala Satlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, menyampaikan bahwa sebagian besar pelanggaran yang terdeteksi adalah pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tanpa spion, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.

Razia dilakukan di beberapa titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk di Alun-Alun Blora, Simpang Empat Tugu Pancasila, Perempatan Karangjati, dan Jalan Gatot Subroto. Selain melakukan penindakan, petugas juga memeriksa kelayakan teknis kendaraan untuk memastikan keamanan pengguna jalan. Pendekatan persuasif dan edukatif tetap dikedepankan dalam operasi ini, di mana warga yang tertib berlalu lintas diberi apresiasi sebagai bentuk penghargaan.

Operasi Patuh Candi 2025 juga melibatkan kerja sama lintas instansi, seperti Samsat, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Anggito menegaskan bahwa tertib berlalu lintas adalah bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan bersama. Ia mengajak masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan dokumen dan menggunakan perlengkapan keamanan saat berkendara. Operasi ini akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, melibatkan semua pihak dari pemerintah hingga masyarakat pengguna jalan.

Source link