Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga anggota sindikat penjualan oli palsu di wilayah Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan terkait dugaan perdagangan oli palsu di daerah tersebut. Petugas melakukan penyelidikan di lokasi penjualan oli palsu dan berhasil menangkap tiga orang yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan dengan inisial SK, MR, dan WS.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang mereka jual di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Polres Metro Jakbar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dalam kasus penjualan oli palsu ini.
Kennardi menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Dalam upaya memberikan informasi yang lebih luas terkait kasus ini, berbagai artikel terkait dapat diakses, termasuk penemuan pabrik ekstasi palsu, dampak oli palsu pada motor, dan kasus produsen oli palsu beromzet besar.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Polres Metro Jakarta Barat terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Jakarta Barat.


















