Pelaku Penusukan di Jatinegara Terlibat Narkoba

Penusukan yang dilakukan oleh tersangka B (44) terhadap kakaknya berinisial DS (47) diawali dengan permasalahan penjualan metamfetamina atau sabu, seperti yang diungkapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa konflik antara kedua saudara ini bermula ketika hasil setoran korban kepada pelaku tidak sesuai dengan penjualan, sehingga sering terjadi pertengkaran. Permasalahan semakin membesar sekitar tiga hari sebelum kejadian saat korban mengaku tidak memiliki sabu dan uang, namun kenyataannya korban masih menjual sabu kepada teman pelaku.

Pada Jumat (18/7), pelaku bersiap dengan membawa pisau dapur untuk menemui korban di Rumah Susun di Cipinang Besar Selatan. Di tempat kejadian, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, yang akhirnya berujung pada penusukan oleh pelaku ke korban. Dalam keadaan tergeletak, korban ditinggalkan oleh pelaku yang kemudian pergi bersama istrinya ke daerah Kuningan, Jawa Barat.

Tersangka B akhirnya ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat atas tindakannya tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengenai motif dari kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kasus tragis ini menjadi pelajaran tentang bahaya sabu dan konflik pribadi yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.

Source link